Selamat Datang di Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat. Temukan Informasi dan Dokumen terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat

Wabup Pakpak Bharat Tinjau Kecamatan Kerajaan

Belum lama ini Pemkab Pakpak Bharat mensosialisasikan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Menin­daklanjuti penerapan pelaksanaan peraturan tersebut, Wakil Bupati Pemkab Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang beserta Kepala Inspektorat dan ­Kepala Badan Kepega­waian Daerah, meninjau kan­tor Camat Kerajaan.


Di hadapan puluhan pe­gawai kecamatan, Maju Ilyas menjelaskan, PNS telah diikat dengan berbagai peraturan, misalnya peraturan mengenai disiplin PNS.
“Hanya niat dan kemauan saja, serta tidak memakai bia­ya untuk menegakkan di­siplin,” kata Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas di halaman kantor Kecamatan Kerajaan, Rabu (20/7).


Diterangkannya, dalam PP No 53 sudah jelas mengatakan mengenai peraturan dan sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin. Pe­merintah tidak akan menganulir pelanggaran yang dilaku-kan oknum PNS, seperti sank­si penundaan kenaikan golongan atau pangkat, pe­nurunan golongan atau pang­­kat dan bahkan sampai pemecatan


“Para PNS jangan hanya duduk di belakang meja sa­ja,” tegasnya sembari menjelaskan, dalam pelaksanaan pe­kerjaan PNS harus cepat mengambil inisiatif. Tunjuk­kan kepada masyarakat bahwa PNS betul-betul sanggup melakukan pekerjaannya.


Sehingga apa yang di­perintahkan oleh pimpinan dapat dibuktikan dan terlaksana dengan baik sebagai bukti loyalitas. “Tunjukkan loyalitas, mumpung masih diberikan kesempatan untuk mengabdi,” papar Wakil Bu­pati.


Sementara itu, Camat Kerajaan Dencimin Banurea mengaku akan mendukung pelaksanaan PP No 53, agar pegawai kecamatan betul-betul memahami akan tugas dan tanggung jawabnya.


“Ucapan, tulisan dan perbuatan harus baik, dan bekerja juga dengan baik. Ma­syarakat semakin kritis dan menilai semua apa yang kita lakukan dan kerjakan di tengah-tengah mereka,” pa­par Dencimin Banurea yang da­lam waktu dekat akan menghadapi masa pensiun.


Sumber : Jurnal Medan

Selasa, Februari 21, 2012 | 0 komentar | Read More

LAUNCHING PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU (SMM) STANDART SNI ISO 9001:2008 YANG TERINTEGRASI DAN MANDIRI

Launching penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standard SNI ISO 9001:2008 secara terintegrasi dan Mandiri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2012 dilaksanakan pada 19 Januari 2012 bertempat di aula Pemkab Pakpak Bharat. Yang dihadiri Bupati Pakpak Bharat/ Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Tim dari Menpan & RB, Perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, Unsur Muspida Kabupaten Pakpak Bharat,Instansi Vertikal, para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, para Pimpinan SKPD/ Eselon II, III dan IV, direktur RSUD Salak, para Camat, para Kepala Puskesmas, mewakili Kepala Sekolah SLTA, SLTP, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Ir. Agustinus Manik dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung program pemerintah ini dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepda masyarakat dan akan melakukan “control” sebagai tugas pokok DPRD untuk mendukung penerapan Standard SNI ISO 9001:2008 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam sambutannya, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu,MBA diawali dengan penyampaian beliau tentang latar belakang Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standard SNI ISO 9001:2008 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yaitu sebagai referensinya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Otonomi Daerah yang bertujuan tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat dengan prinsip-prinsip keadilan. Kemudian beliau mengajak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar menerapkan 3 (tiga) hal yang sangat penting didalam hal bekerja yaitu: Berubah, Berbuat dan Berbuah. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah harus berubah menjadi lebih baik, kemudian berbuat, dan mudah-mudahan akan berbuah, menghasilkan buah yang manis, yang baik kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, begitu juga berbuah yang manis, baik kepada kita yang melakukan.
Disisi lain dari penyampaian Asisten Deputi Pelayanan Pemerintahan Umum Hukum Dan Keamanan Kemenpan & RB Ir. Henrumal Panjaitan yang sebelumnya mengatakan penerapan ISO 9001:2008 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat dikatakannya masih sulit dan miision imposible, dalam kesempatan itu Bupati Pakpak Bharat menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standard SNI ISO 900: 2008 dapat dan mungkin dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. “Mission Imposible kita ubah menjadi Mission Posible,tegas Bupati seraya membuka secara resmi Launching Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standard SNI ISO 9001:2008 dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar yang dipimpin oleh Bupati Pakpak Bharat diikuti oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, Sekretaris Daerah dan seluruh PNS yang hadir dalam acara tersebut, kemudian penandatanganan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang diawali Bupati Pakpak Bharat, wakil Bupati, Sekda, para Pimpinan SKPD dan jajaran PNS yang hadir dalam acara tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada peserta tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Standar SNI ISO 9001:2008 yang akan disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Pemerintahan Umum Hukum Dan Keamanan Kemenpan & RB Ir. Henrumal Panjaitan.


Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Pakpak Bharat
Selasa, Februari 21, 2012 | 0 komentar | Read More

Struktur Organisasi



Senin, November 28, 2011 | 0 komentar | Read More

VISI DAN MISI

VISI INSPEKTORAT KABUPATEN PAKPAK BHARAT

“Terwujudnya Aparatur Pengawasan yang Profesional Guna Mendukung Terciptanya Pemerintahan Yang Bersih”MISI INSPEKTORAT KABUPATEN PAKPAK BHARAT“
MISI
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat “
“ Melaksanakan Pengawasan Secara Rutin dan Tepat Waktu “
Senin, November 28, 2011 | 0 komentar | Read More